Giliran Plt Sekda Diperiksa Kejari Lubuklinggau Terkait PT Linggau BISA

 

 

LUBUKLINGGAU – Kali ini giliran Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau, Imam Senen, diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Rabu (29/06/2022).

Pantauan wartawan, Imam Senen, Plt Sekda Lubuklinggau yang juga sedang menjabat selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lubuklinggau itu diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal dan pengelolaan keuangan BUMD PT. Linggau BISA.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni membenarkan jika pada hari ini, Rabu (29/06/2022), telah memanggil beberapa pihak pejabat terkait BUMD PT. Linggau BISA.

“baru puldata dan pullbaket saja.” Kata Kasi Pidsus.

terpantau wartawan, Imam senen diketahui datang tidak sendiri, diantaranya GM PT Linggau BISA, dan Sekretaris BPKAD Lubuklinggau.

Sebelumnya, Kamis (23/06/2022), Rahman Sani, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau yang juga diketahui selaku Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Linggau BISA, terpantau diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kembali tengah menyelidiki dugaan penyimpangan Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan PT. Linggau BISA dari APBD Tahun Anggaran 2019 hingga APBD Tahun Anggaran 2020.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *