DPRD Muratara Habiskan 3,7 Miliar Untuk 3 Perda

 

MUSIRAWASUTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diketahui pada Tahun Anggaran 2021 telah menghabiskan anggaran sebesar 3,7 Miliar untuk kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Berdasarkan data yang dihimpun, Kegiatan Pembahasan Raperda itu dianggarkan sebesar 3,8 Miliar dengan target 7 Raperda yang dibahas.

Akan tetapi dari 7 Perda yang dibahas tersebut hanya 3 yang terealisasi.

Hingga saat ini belum diketahui, 3 dari 7 Raperda yang terealisasi tersebut Raperda apa.

Sekretaris DPRD Muratara, Effendi Aziz hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan apapun meski telah berulang kali Liputanmusi.com meminta keterangan nya.

Hal senada yang didapatkan pula dari Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah, Sindu.

Sementara itu, Efriansyah selaku Ketua DPRD Muratara saat dikonfirmasi wartawan Liputanmusi.com, dirinya menyebutkan jika kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Muratara adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari kegiatan tersebut, sehingga dirinya mengintruksikan untuk bertanya langsung kepada Sekretaris DPRD Muratara.

“langsung ke Sekwan saja, beliau KPA nya.” Jawab Efriansyah.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *