Proyek Jalan Desa Pelita Jaya MURA, Diduga Gunakan Material Batu Bercampur Tanah

 

 

MUSIRAWAS – Peningkatan jalan Desa Pelita Jaya, Kabupaten Musi Rawas yang di Anggarkan pada tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas, dengan nilai pagu anggaran sebesar 3 Miliar, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Kamis (13/10/2022).

Pasalnya terpantau dilokasi pekerjaan, pihak pelaksana menggunakan material yang terindikasi tidak sesuai speksifikasi mutu beton.

Salah satu material yang digunakan Pihak Pelaksana yakni menggunakan material batu bulat bercampur tanah untuk campuran beton bukan batu split atau batu pecah

Selain itu, proses mixer beton itu sendiri di lakukan dilokasi pekerjaan dan diduga tanpa ukuran perhitungan Kuat mutu beton.

Menanggapi permasalahan ini, Sujatmiko salah satu pihak dari Dinas PUBM Musi Rawas saat dikonfirmasi,  mengungkapkan jika dirinya tidak memantau pekerjaan tersebut, dirinya menyarankan kepada Liputanmusi.com untuk bertanya langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“coba hubungi langsung pak Ardi atau PPK nya. Aku nggak terpantau itu.” Ungkap Sujatmiko.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, baik Ardianto selaku PPK dan Alawiyah selaku Kepala Dinas PUBM Musi Rawas belum berhasil dimintai tanggapan dan keterangan nya.

Disisi lain tertera di Website LPSE Musi Rawas, proyek senilai 3 Miliar ini di kerjakan oleh CV. Dion Brothers. Dimana diketahui CV. Dion Brothers merupakan Pemenang tender dan selaku penawar tunggal dari 15 peserta, dengan nilai HPS sebesar 2,9 Miliar.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *