MUSI RAWAS – Fantastis, honorarium Dua Orang Kader Desa, di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Musi Rawas, Tahun Anggaran 2022, menghabiskan anggaran hampir 1 Miliar. Jumat (19/05/2023).
Informasi ini didapatkan awak media dari beberapa data, dimana didalam data tertera Dinas PP-KB Kabupaten Musi Rawas di Tahun Anggaran 2022 telah menganggarkan program Pembinaan Keluarga Berencana.
Dari Program tersebut, masih berdasarkan data. Tertera sub kegitan dengan judul kegiatan penggerakan Kader Institusi Perdesaan (IMP) dengan guyuran anggaran sebanyak 955 Juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Non Fisik BOKB-KB.
Adapun rincian beban belanja dari kegiatan ini yaitu Pembayaran Jasa Kader PPKDB/Sub PPKDB (DAK) dalam satu tahun anggaran untuk Dua Orang sebesar 955 Juta.
Seperti diketahui, Kader PPKDB/Sub PPKDB merupakan Kader Desa yang mempunyai tugas membantu tersebarnya informasi KB ke Masyarakat dan membantu menciptakan pembangunan Keluarga Sejahtera.
Dari hasil searching di google, beberapa website mencantumkan besaran gaji atau honor dari Kader PPKDB hanya sebesar Rp.125.000 per bulan nya dan Sub PPKDB sebesar Rp.75.000 per bulan.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PP-KB Kabupaten Musi Rawas belum dapat dihubungi untuk dimintai Klarifikasi nya.
Putra Sihombing