Foto : Net
MUSIRAWAS – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Beliti yang kini diberi nama Rumah Sakit Pangeran Mohammad Amin, Kabupaten Musi Rawas, diketahui telah menelan anggaran dengan nilai pagu sebesar 30 Miliar pada tahun anggaran 2021 namun belum rampung dikerjakan.
Pembangunan ini kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, masih melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP) Musi Rawas pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar 50 Miliar. Di janjikan akan rampung dikerjakan
Rupanya, selain anggaran konstruksi sebesar 50 Miliar, Dinas PUCKTRP di Tahun 2022 juga kembali menganggarkan beberapa pembuatan atau penyusunan Dokumen, diantaranya. Dokumen Andalalin senilai 236 juta, Dokumen Lingkungan Hidup Pengembangan Pembangunan RSUD senilai 777 juta, Master Plan dan DED Pengembangan senilai 489 juta dan terdapat jasa Konsultan Supervisi Pembangunan RSUD senilai 593 juta.
Diketahui beberapa kegiatan itu telah dianggarkan juga di tahun anggaran 2021 dengan judul kegiatan yang sama, antara lain Konsultan Supervisi Pembangunan RSUD dianggarkan senilai 1 Miliar, Dokumen analisa lingkungan hidup dianggarkan senilai 565 juta.
Menurut Oktaviano, Kepala Dinas PUCKTRP Musi Rawas ketika dipertanyakan kenapa terdapat pengulangan penganggaran kegiatan yang sama setelah pekerjaan konstruksi berjalan di tahun 2021. dirinya menjelaskan, hal tersebut dikarenakan adanya pengembangan pembangunan Rumah Sakit.
“Pembangunan Rumah Sakit sudah memiliki dokumen DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang sudah disusun tahun 2021, dokumen AMDAL dan ANDALALIN disusun untuk kelanjutan pengembangan pembangunan Rumah Sakit.” Jelas Oktaviano.
Sementara itu, diketahui Sertifikat pendirian serta operasi dari Kementerian Kesehatan terhadap Rumah Sakit itu sendiri diketahui belum ada.
“Sertifikasi itu berhubungan dengan operasional Rumah sakit, sekarang sudah diurus Dinkes Mura.” Kata Oktaviano.
Seperti dijelaskan Oktaviano, yang dilansir di beberapa media online, bahwa anggaran Pembangunan tahap I bersumber dari Bantuan Gubernur sebesar Rp 28 Miliar ditahun 2021. Kemudian dilanjutkan tahap II ditahun ini dengan anggaran Rp 50 Miliar.
Lanjut Oktaviano, pembangunan Tahap I pada umumnya mencakupi fisik gedung lima lantai rumah sakit, dan dilanjutkan tahap II yang mencakupi penyelesaian fisik gedung seperti lift, AC dan lainnya, serta pembangunan ruang UGD.
” Insyallah tahun ini gedung rumah sakit Pangeran Muhammad Amin selesai dan tahun depan sudah bisa untuk dioperasikan, “tegas Okta.
Putra Sihombing