MUSIRAWAS – Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas terindikasi curang.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran didalam pelaksanaan tersebut diduga telah terdapat “pasar gelap” atau adanya jual beli jabatan untuk menjadi PPK.
Bahkan isu Transaksional jabatan PPK ini sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan umum masyarakat Musi Rawas dan Lubuklinggau.
Dari keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjabarkan, jika sebelum pengumuman peserta pendaftaran yang lolos, ada permintaan uang pemulus atau uang suap dengan jaminan dirinya dapat di loloskan.
Permintaan uang pemulus tersebut diungkapkan oleh Narasumber dilakukan oleh oknum suruhan atau penyambung lidah dari salah satu komisioner di KPU Musi Rawas.
“Dio nyuruh (oknum) komunikasi nyo, minta 30 juta tadi. dak katek kalau segitu, cuman kalau ado komitmen lain, sanggup.” Jelas Narasumber.
Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias beserta Komisioner lainnya disaat mau di konfirmasi terkait dugaan adanya “Pasar Gelap” disaat penerimaan PPK dikantor KPU di Muara Beliti tidak ada ditempat, dan di hubungi melalui Telpon ,tidak aktif.
Sementara disisi lain, Hendri Almawijaya, salah satu komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan ini, mengakui akan menindaklanjuti dan menelusuri dugaan yang telah diinformasikan kepada KPU Provinsi Sumsel.
Dikatakan oleh Hendri bahwa KPU Provinsi Sumsel terbuka dan siap menelusuri jika adanya laporan dari masyarakat terkait permasalahan tersebut.
“Kami open dengan tanggapan masyarakat terkait dengan proses seleksi anggota badan Adhoc se Sumatera selatan, termasuk Musi Rawas. Seandainya ada masyarakat yang mendapat kan indikasi atau dugaan terjadi praktek – praktek yang tidak benar itu tolong disampaikan kepada kami KPU Provinsi, kami akan melakukan penelusuran kemudian kami akan meminta klarifikasi dari pihak – pihak terkait, atas adanya laporan yang dilaporkan kepada kami.” Akui Hendri.
Lanjut Hendri, KPU Provinsi Sumsel juga butuh memastikan proses seleksi badan Adhoc ini berjalan dengan baik, karena ini sangat berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.
“Kami sangat terbuka kepada masyarakat atau anggota masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan dan laporan terkait dengan proses seleksi ini. Jika memang ada bukti langsung sertai, biar kita bisa menelusuri.” Jelas Hendri.
Di akhir pembicaraan, Hendri mengakui jika pihak KPU Provinsi telah menegaskan sejak awal kepada pihak KPU baik di Kota ataupun Kabupaten se Sumatera Selatan untuk tidak melakukan praktek – praktek kecurangan.
“Kami sudah mewanti wanti kepada teman – teman di KPU sumsel ini, kami tidak mau mendengar adanya praktek misalnya kecurangan apa lagi suap, nah kalau memang ada coba informasikan kepada kami.” Tutup nya.
Terpisah, Kurniawan salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel saat dikonfirmasi mengakui jika mereka juga sudah mendengar dan telah mendapat informasi terkait permasalahan tersebut.
“Kami juga tengah menyelidiki persoalan ini, apabila masyarakat memiliki keluhan sampaikan kepada kami karena Isyu transaksional perekrutan PPK ini sudah mendengar dan telah mendapat informasi, saat ini tengah di dalami dan di selidiki.” Kata Kurniawan.(TIM)